Pembentukan
Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai “Anti Teror Act”.
Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti Terror Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88). Jadi arti angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari jumlah korban bom bali terbanyak (88 orang dari Australia), juga bukan pula representasi dari borgol.
Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Negara AS dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Kebanyakan staf pengajarnya adalah bekas anggota pasukan khusus AS. Informasi yang bersumber dari FEER pada tahun 2003 ini dibantah oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Zainuri Lubis, dan Kapolri Jenderal Pol Da’i Bachtiar. Sekalipun demikian, terdapat bantuan signifikan dari pemerintah Amerika Serikat dan Australia dalam pembentukan dan operasional Detasemen Khusus 88. Pasca pembentukan, Densus 88 dilakukan pula kerjasama dengan beberapa negara lain seperti Inggris dan Jerman. Hal ini dilakukan sejalan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pasal 43.
Anggota Densus 88 dikenali dari pin lambang wajah burung hantu di kerah kiri. Namun diluar kehebatan dan kepiawaian Densus 88, mereka mempunyai beban yang sangat berat. Terutama yang bergerak dibawah tanah sebagai tim intelijen maupun tim kontra intelijen. Tugasnya tak kenal waktu, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, kata salah seorang sesepuh Densus 88 yang sudah purna tugas.Dalam setiap penugasan, anggota unit intelijen Densus 88 bisa menjadi apa saja. Mereka juga mempunyai berbagai identitas palsu untuk kepentingan penyidikan. Saat menggulung komplotan Wahyu dan kawan-kawan di Plumpang, 21 Oktober 2008. tim menyamar sebagai penjual air mentah selama berhari-hari, sebagian lain menyamar sebagai tukang pengangkut sampah dan ojek. Pada 22 Maret 2007, Densus 88 AT Polri membongkar jaringan persenjataan dan bom terbesar sejak 30 tahun terakhir di kawasan Sleman, Jogjakarta. Anggota Densus 88 AT Mabes Polri yang beroperasi dilapangan diberi privilege tidak perlu apel rutin sebagaimana polisi lain, tapi handphone tak boleh mati ( siaga 24 jam ). “Jika mati , pasti ditegur sangat keras oleh pimpinan”. Tim lapangan juga punya tempat kumpul yang dirahasiakan. Itulah ‘kantor’ kedua mereka. Tapi tak harus datang ketempat tersebut, tugas bisa lewat sms, tambahnya.
Untuk memperkuat pemahaman mereka tentang jaringan terorisme, anggota juga mempelajari buku-buku JI. Misalnya, Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah terbitan Majelis Qiyadah Markaziyah Al Jamaah Al Islamiyah. Dan sebagian anggota juga ahli berbahasa Arab. Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengakui kehebatan Densus 88 “Kalau tidak hebat, bukan khusus dong,” katanya, lantas tersenyum. Beliau juga mengatakan, identitas anggota Densus 88 yang berada dilapangan sangat dilindungi. “Memang harus dilindungi. Sebab, resikonya sangat besar. Selama masih ada aksi terorisme di Indonesia, Densus 88 akan tetap bekerja dengan pengabdian yang ikhlas dan tulus.”.

